Rumah Desa Sehat (RDS). RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa. Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) ini merupakan acuan bagi para pihak, dalam meningkatkan upaya preventif dan promotif kesehatan di desa ( di kutip dari https://stunting.go.id/pedoman-teknis-rumah-desa-sehat-rds/ )
Kegiatan RDS ini di tuangkan di berita acara dan di usulkan lewat musyawarah desa, usulan tersebut meliputi 3 hal
|
01
|
POSYANDU
|
KIA
|
|
|
|
KONSELING GIZI TERPADU
|
|
|
|
REMAJA PUTRI & CATIN
|
|
02
|
PAUD
|
PARENTING/PAUD/BKB
|
|
03
|
KOMUNITAS/ KELUARGA
|
AIR BERSIH/SANITASI/JAMBAN
|
|
|
|
JAMINAN SOSIAL
|
|
|
|
PENDAYAGUNAAN TANAH PEKARANGAN KELUARGA/TKD UNTUK 3K (KANDANG, KOLAM, KEBUN)
|
Sucipto
22 November 2025 14:48:59
Mhn maaf Apakah bisa dikirim format SAQ PPID desa Mhn maaf saya di Kecamatan Salem Kab Brebes Kebetulan...