Pada Hari Jum'at tanggal 23 September 2022 pukul 19.00 - 00 telah d laksanakan pengukuhan RT RW Se-wilayah Desa Suruh Kecamatan Sukodono sekaligus Pembacaan Surat keputusan Kepala Desa Suruh oleh Bapak Sekdes tentang Pemberhentian dan Pengangkatan RT RW masa bakti 2022-2025 , di harapkan setelah d lakukan pengukuhan para RT RW Bisa bersinergi bersama warganya untuk sama-sama membangun Desa.