suruh-sukodono.desa.id . Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.
Rabu, 24 September 2024 bertempat di laksanakan Musrenbangdes di Kantor Kepala Desa Suruh dan di Hadiri 70 orang perwakilan Lembaga Desa, kegiatan ini di laksanakan secara lancar dan antusias. para perwakilan lembaga Desa memberikan usulan-usulan terkait kebutuhan desa.
Prioritas Pembangunan Fisik RKPDes :
Pavingisasi, Plesengan, Pembangunan Gapura Desa, Gapura Dusun Lengki, pembangunan Kios Desa, Pemeliharaan Tungku Desa, Pembuatan Filter Pamsimas.
usulan RKPD Kabupaten :
Peninggian Jalan Betonisasi Pekarungan - Suruh - Jumputrejo, Plengsengan Sepadan Sungai RT 02 - RT 04, Plengsengan Arah Ke Dusun Lengki.
Non Fisik : Pelatihan Ikan Air Tawar, Pelatihan Sablon, Pelatihan Batik Sidoarjo, Pelatihan Konten Kreator untuk remaja.